Popular Post

Posted by : Unknown Saturday, December 14, 2013



Praktikum ke         : 7                                                            Hari Tanggal        : Rabu, 13 Nopember  2013
Mata Kuliah          : Sosiologi Umum                                    Ruangan               : CCR 2.16
                                                                                                               
Sistem Pondok
Achmad Wahyu Wildan (F34130045)
Nama Asisten : Kasfy Allama (I34100107)

                Sebagian besar migran sirkuler berasal dari rumah tangga yang hanya memiliki lahan yang sempit serta berpendidikan rendah. Keadaan serba tidak cuku ini mendorong mereka untuk melakukan usaha mandiri secara kecil - kecilan dengan menggunakan modal n yang tidak bergitu besar dan peralatan yang sederhana. Keterbatasan modal dan kemampuan adalam memanfaatkan ilmu dan teknologi, mereka imbangi dengan melaksanakan asas kerukunan atau gotong royong. Maka, mereka membentuk suatu sistem pondok yang didalamnya terjalin kerjasama antara pemilik pondok (majikan) dengan para karyawan. Sistem yang mereka anut adalah kerukunan atau kekeluargaan.
                Sistem pondok sendiri secara umum terbagi menjadi empat, diantaranya adalah sistem pondok gotong royong, sistem pondok rumah tangga, sistem pondok usaha perseorangan, dan sistem pondok sewa. Sistem pondok gotong royonga adalah suatu sistem dimana setiap anggota memiliki kedudukan yang sama. Sistem pondok rumah tangga adalah suatu sistem dimana kedudukan pemilik pondok adalah sebagai kepala rumah tangga dan kedudukan karyawan sebagai anggota rumah tangga. Sistem pondok usaha perseorangan adalah suatu sistem dimana pemilik pondok berkedudukan sebagai majikan. Sementara sistem pondok sewa adalah suatu sistem dimana pemilik pondok tidak melibatkan diri dalam kegiatan produksi ataupun pemasaran barang.
                Selain keempat sistem pondok diatas, ada suatu sistem pondok campuran yang disebut sebagai sistem pondok boro. Ada pula sistem pondok yang tidak memiliki karyawan, karena pondok tersebut tidak memproduksi barang melainkan jasa. Dilihat dari kegiatan yang dilakukan oleh penghuninya, pondok boro dibagi menjadi tiga macam antara lain pondok boro buruh, pondok boro penjual, dan pondok boro produksi.  Pondok boro buruh adalah menugaskan penghuni sebagai buruh. Pondok boro penjual menugaskan penghuni sebagai penjual barang, sementara pondok boro produksi menjadikan pondok bukan hanya sebagai tempat tinggal melainkan juga sebagai tempat produksi.








Ikhtisar
LSM DAN NEGARA
Oleh:     Philip Eldrige

                LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) merupakan suatu wadah yang menjadi saluran absah bagi partisipasi sosial dan politik masyarakat. LSM berupaya meningkatkan kapasitas bagi self management di kalangan kelompok-kelompok terbelakang. LSM mempunyai dampak langsung terhadap negara melalui pengaruhnya terhadap proses pembentukan kebijakan pemerintah dan opini publik di berbagai sektor. Umumnya LPSM/LMS menyelenggarakan program-program pembangunan berskala kecil di berbagai bidang seperti irigasi, air minum, pusat kesehatan masyarakat, pertanian, peternakan, bahkan kerajinan tangan.
LSM mempunyai sejumlah peran dan mempunyai tiga model yang tampaknya menjadi karakteristik keseluruhan orientasinya mereka dalam berhadapan dengan struktur negara. Tiga model tersebut diwujudkan dalam tiga macam pendekatan umum yang dilakukan berbagai LSM dalam menjalin hubungan dengan pemerintah. Pertama, pendekatan yang diberi nama “Kerjasama Tingkat Tinggi : Pembangunan Akar Rumput”. Pendekatan ini lebih menekankan pada kerjasama program-program pembangunan pemerintah. LSM-LSM yang termasuk kategori ini antara lain adalah Bina Swadaya dan Yayasan Indonesia Sejahtera (YIS).
            Kedua, pendekatan yang disebut “Politik Tingkat Tinggi : Mobilisasi Akar Rumput” yang lebih menempati peran sebagai pembela masyarakat. LSM-LSM yang termasuk kategori ini adalah Lembaga Studi Pembangunan (LSP), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), LP3ES, dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI). Ketiga pendekatan yang disebut “Penguatan di Tingkat Akar Rumput” yang lebih menekan pada peningkatan kesadaran masyarakat. LSM-LSM yang termasuk kategori ini adalah Studi Bantuan Hukum (KSBH) dan masyarakat pinggir kali Gondolayu.Tidak dapat dipungkiri lagi bahwa masyarakat memerlukan LSM. Proses munculnya kebutuhan dan semakin berkembangnya organisasi menimbulkan suatu birokrasi yang memiliki cakupan yang lebih luas dan birokrasi ini berfungsi sebagai suatu organisasi kompleks yang ideal, efisien, dan efektif dalam pencapaian tujuannya.




 

 

 

 

 

 

 

Analisis

Perbedaan antara LSM dengan Negara
Perbedaan tujuan:
  • LSM umumnya menyelenggarakan program berskala mikro, sedangkan negara merupakan birokrasi nasional secara makro/nasional.
  • Negara merupakan Birokrasi nasional yang mengeluarkan kebijakan demi kelancaran pembangunan, sedangkan LSM berpengaruh langsung dalam proses kebijakan pemerintahan dan opini publik.
  • Negara dan Pemerintah melaksanakan pembangunan secara luas, sedangkan LSM berorientasi pembangunan dan mobilitasi.
  • Negara dan Pemerintah menekankan dalam berpolitk, sedangkan LSM menekankan dalam karakter dan non politik.
  • Negara dan Pemerintah bertujuan untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat, sedangkan LSM penguatan kelompok masyarakat.

dalam hal ini LSM lebih mengarah kepada organisasi sementara negara lebih kepada suatu birokrasi
Namun,
LSM lebih tepat sebagai alternative birokrasi karena:
  • Adanya peraturan yang mendasari jaringan kerja dalam pelaksanaan jaringan kerja
  • Mempunyai tujuan yang jelas
  • Struktur manajemen yang baik
  • Merupakan gabungan dari beberapa jejaring kolaborasi antar birokrasi pemerintah dengan pihak organisasi bukan pemerintahan.

Apa yang dimaksud dengan birokratisme ? Ceritakan contoh birokratisme yang pernah terjadi di Indonesia
Jawab : Birokratisme adalah penyimpangan terhadap fungsi birokrasi. Birokratisme adalah tindakan dari pelaku atau aktor yang berkecimpung dalam suatu organisasi yang menyimpang dari kaedah dan tujuan awal pembentukan organisasi.Birokratisme terjadi karena adanya suatu tindakan dari pelaku untuk dapat mengambil keuntungan pribadi dan kelompok atau karena adanya keegoisan dari pelaku tersebut.
Bukti bahwa organisasi pemerintah pemerintah menerapkan birokratisme adalah:
·      Sempitnya ruang yang diberikan pemerintah untuk menyampaikan aspirasi melalui LSM yang ada walaupun masih banyak juga LSM yang dapat mencari celah dalam kesempitan tersebut. Padahal tujuan LSM tersebut untuk membantu pemerintah dalam merumuskan kebijakan.
·      Banyaknya LSM yang masih ketergantungan terhadap program pemerintah yang memang menjadi tolak ukur kelemahan dalam organisasi LSM.
·      Adanya usaha pemerintah untuk terus menetralisir dan mecegah keterlibatan masyarakat  yang didasarkan pada kelompok-kelompok yang secara murni mengandalkan kekuatan sendiri.
·      Semua masalah tersebut tercantum dalam UU keormasan tahun 1985 yang mengenakan kontrol yang lebih besar terhadap berkembangnya pengaruh LSM.


Menurut pemikiran anda, antara LSM dan Negara, mana yang lebih berakomodasikan kepentingan masyarakat ? Jelaskan !
Menurut saya, yang lebih berakomodasikan terhadap kepentingan rakyat adalah LSM. Hal ini karena LSM lebih berorientasi secara mikro sehingga lebih spesifik . LSM berpengaruh langsung dalam proses kebijakan pemerintahan dan opini publik. LSM berorientasi pembangunan dan mobilitasi.  LSM menekankan dalam karakter, non politik dan LSM menguatkan kelompok masyarakat.


Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © Ksatria SMANSA - Achmad Wahyu Wildan - Powered by Blogger - Designed by Ahoeng -