- Back to Home »
- Laporan dan makalah »
- Tugas 7 Sosum
Posted by : Unknown
Saturday, December 14, 2013
Praktikum
ke : 7 Hari
Tanggal : Rabu, 13 Nopember 2013
Mata
Kuliah : Sosiologi Umum Ruangan : CCR 2.16
Sistem Pondok
Achmad Wahyu Wildan (F34130045)
Nama Asisten : Kasfy Allama
(I34100107)
Sebagian besar migran sirkuler
berasal dari rumah tangga yang hanya memiliki lahan yang sempit serta
berpendidikan rendah. Keadaan serba tidak cuku ini mendorong mereka untuk
melakukan usaha mandiri secara kecil - kecilan dengan menggunakan modal n yang
tidak bergitu besar dan peralatan yang sederhana. Keterbatasan modal dan
kemampuan adalam memanfaatkan ilmu dan teknologi, mereka imbangi dengan
melaksanakan asas kerukunan atau gotong royong. Maka, mereka membentuk suatu
sistem pondok yang didalamnya terjalin kerjasama antara pemilik pondok
(majikan) dengan para karyawan. Sistem yang mereka anut adalah kerukunan atau
kekeluargaan.
Sistem pondok sendiri secara
umum terbagi menjadi empat, diantaranya adalah sistem pondok gotong royong,
sistem pondok rumah tangga, sistem pondok usaha perseorangan, dan sistem pondok
sewa. Sistem pondok gotong royonga adalah suatu sistem dimana setiap
anggota memiliki kedudukan yang sama. Sistem pondok rumah tangga adalah suatu
sistem dimana kedudukan pemilik pondok adalah sebagai kepala rumah tangga dan
kedudukan karyawan sebagai anggota rumah tangga. Sistem pondok usaha
perseorangan adalah suatu sistem dimana pemilik pondok berkedudukan sebagai
majikan. Sementara sistem pondok sewa adalah suatu sistem dimana pemilik pondok
tidak melibatkan diri dalam kegiatan produksi ataupun pemasaran barang.
Selain keempat sistem pondok
diatas, ada suatu sistem pondok campuran yang disebut sebagai sistem pondok
boro. Ada pula sistem pondok yang tidak memiliki karyawan, karena pondok
tersebut tidak memproduksi barang melainkan jasa. Dilihat dari kegiatan yang
dilakukan oleh penghuninya, pondok boro dibagi menjadi tiga macam antara lain
pondok boro buruh, pondok boro penjual, dan pondok boro produksi. Pondok boro buruh adalah menugaskan penghuni
sebagai buruh. Pondok boro penjual menugaskan penghuni sebagai penjual barang,
sementara pondok boro produksi menjadikan pondok bukan hanya sebagai tempat
tinggal melainkan juga sebagai tempat produksi.
Ikhtisar
LSM DAN NEGARA
Oleh: Philip
Eldrige
LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat)
merupakan suatu wadah yang menjadi saluran absah bagi partisipasi sosial dan
politik masyarakat. LSM berupaya meningkatkan kapasitas bagi self management di kalangan
kelompok-kelompok terbelakang. LSM mempunyai dampak langsung terhadap negara
melalui pengaruhnya terhadap proses pembentukan kebijakan pemerintah dan opini
publik di berbagai sektor. Umumnya LPSM/LMS menyelenggarakan program-program
pembangunan berskala kecil di berbagai bidang seperti irigasi, air minum, pusat
kesehatan masyarakat, pertanian, peternakan, bahkan kerajinan tangan.
LSM mempunyai sejumlah peran dan mempunyai tiga model yang tampaknya
menjadi karakteristik keseluruhan orientasinya mereka dalam berhadapan dengan
struktur negara. Tiga model tersebut diwujudkan dalam tiga macam pendekatan
umum yang dilakukan berbagai LSM dalam menjalin hubungan dengan pemerintah. Pertama, pendekatan yang diberi nama “Kerjasama Tingkat Tinggi :
Pembangunan Akar Rumput”. Pendekatan ini lebih menekankan pada kerjasama program-program
pembangunan pemerintah. LSM-LSM yang termasuk kategori ini antara lain adalah
Bina Swadaya dan Yayasan Indonesia Sejahtera (YIS).
Kedua, pendekatan yang disebut “Politik Tingkat Tinggi : Mobilisasi Akar
Rumput” yang lebih menempati peran sebagai pembela masyarakat. LSM-LSM yang
termasuk kategori ini adalah Lembaga Studi Pembangunan (LSP), Yayasan Lembaga
Konsumen Indonesia (YLKI), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI),
LP3ES, dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI). Ketiga
pendekatan yang disebut “Penguatan di Tingkat Akar Rumput” yang lebih menekan
pada peningkatan kesadaran masyarakat. LSM-LSM yang termasuk kategori ini
adalah Studi Bantuan Hukum (KSBH) dan masyarakat pinggir kali Gondolayu.Tidak
dapat dipungkiri lagi bahwa masyarakat memerlukan LSM. Proses munculnya
kebutuhan dan semakin berkembangnya organisasi menimbulkan suatu birokrasi yang
memiliki cakupan yang lebih luas dan birokrasi ini berfungsi sebagai
suatu organisasi kompleks yang ideal,
efisien, dan efektif dalam pencapaian tujuannya.
Analisis
Perbedaan antara LSM dengan
Negara
Perbedaan
tujuan:
- LSM umumnya menyelenggarakan program berskala mikro, sedangkan negara merupakan birokrasi nasional secara makro/nasional.
- Negara merupakan Birokrasi nasional yang mengeluarkan kebijakan demi kelancaran pembangunan, sedangkan LSM berpengaruh langsung dalam proses kebijakan pemerintahan dan opini publik.
- Negara dan Pemerintah melaksanakan pembangunan secara luas, sedangkan LSM berorientasi pembangunan dan mobilitasi.
- Negara dan Pemerintah menekankan dalam berpolitk, sedangkan LSM menekankan dalam karakter dan non politik.
- Negara dan Pemerintah bertujuan untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat, sedangkan LSM penguatan kelompok masyarakat.
dalam hal ini LSM lebih
mengarah kepada organisasi sementara negara lebih kepada suatu birokrasi
Namun,
LSM
lebih tepat
sebagai alternative birokrasi karena:
- Adanya peraturan yang mendasari jaringan kerja dalam pelaksanaan jaringan kerja
- Mempunyai tujuan yang jelas
- Struktur manajemen yang baik
- Merupakan gabungan dari beberapa jejaring kolaborasi antar birokrasi pemerintah dengan pihak organisasi bukan pemerintahan.
Apa
yang dimaksud dengan birokratisme ? Ceritakan contoh birokratisme yang pernah
terjadi di Indonesia
Jawab :
Birokratisme adalah penyimpangan terhadap fungsi birokrasi. Birokratisme adalah
tindakan dari pelaku atau aktor yang berkecimpung dalam suatu organisasi yang
menyimpang dari kaedah dan tujuan awal pembentukan organisasi.Birokratisme
terjadi karena adanya suatu tindakan dari pelaku untuk dapat mengambil
keuntungan pribadi dan kelompok atau karena adanya keegoisan dari pelaku
tersebut.
Bukti bahwa organisasi
pemerintah pemerintah menerapkan birokratisme adalah:
·
Sempitnya
ruang yang diberikan pemerintah untuk menyampaikan aspirasi melalui LSM yang
ada walaupun masih banyak juga LSM yang dapat mencari celah dalam kesempitan
tersebut. Padahal tujuan LSM tersebut untuk membantu pemerintah dalam
merumuskan kebijakan.
·
Banyaknya
LSM yang masih ketergantungan terhadap program pemerintah yang memang menjadi
tolak ukur kelemahan dalam organisasi LSM.
·
Adanya
usaha pemerintah untuk terus menetralisir dan mecegah keterlibatan
masyarakat yang didasarkan pada
kelompok-kelompok yang secara murni mengandalkan kekuatan sendiri.
·
Semua
masalah tersebut tercantum dalam UU keormasan tahun 1985 yang mengenakan
kontrol yang lebih besar terhadap berkembangnya pengaruh LSM.
Menurut
pemikiran anda, antara LSM dan Negara, mana yang lebih berakomodasikan
kepentingan masyarakat ? Jelaskan !
Menurut
saya, yang lebih berakomodasikan terhadap kepentingan rakyat adalah LSM. Hal
ini karena LSM lebih berorientasi secara mikro sehingga lebih spesifik . LSM
berpengaruh langsung dalam proses kebijakan pemerintahan dan opini publik. LSM
berorientasi pembangunan dan mobilitasi. LSM menekankan
dalam karakter,
non politik dan LSM
menguatkan
kelompok masyarakat.